AKTUALISASI
PANCASILA

Disusun
Oleh :
1.
Tri Setiyowati (201315055)
MATA KULIAH PENDIDIKAN
PANCASILA
UNIVERSITAS
SURAKARTA
SEMESTER I /
2013 – 2014
AKTUALIASI
PANCASILA
Aktualisasi merupakan suatu bentuk kegiatan melakukan realisasi
antara pemahaman akan nilai dan norma dengan tindakan dan perbuatan yang
dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. Sedangkan aktualisasi pancasila
berarti penjabaran nilai-nilai pancasila dalam bentuk norma-norma, serta
merealisasikannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam
aktualisasi Pancasila ini, penjabaran nilai-nilai Pancasila dalam bentuk
norma-norma, dijumpai dalam bentuk norma hukum, kenegaraan, dan norma-norma
moral. Sedangkan realisasinya dikaitkan dengan tingkah laku semua warga negara
dalam masyarakat, berbangsa dan bernegara, serta seluruh aspek penyelenggaraan
negara.
Aktualisasi Pancasila, dapat
dibedakan ke dalam 2 jenis :
1.
Aktualisasi
Pancasila secara Obyektif
Aktualisasi Pancasila secara
Obyektif artinya, realisasi penjabaran nilai-nilai Pancasila dalam
bentuk norma-norma dalam setiap aspek penyelenggaraan negara, baik dalam bidang
Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif, maupun semua bidang kenegaraan lainnya.
Aktualisasi Obyektif ini terutama berkaitan dengan peraturan perundang-undangan
Indonesia
Contohnya :
dalam penyelenggaraan kenegaraan maupun tertib hukum Indonesia, asas politik
dan tujuan negara, serta pelaksanaan konkretnya didasarkan pada dasar falsafah
negara (Pancasila)
Seluruh hidup kenegaraan dan tertib
hukum di Indonenesia didasarkan atas serta diliputi oleh dasar filsafat negara,
asas politik dan tujuan negara, yakninya Pancasila, diantaranya:
- Garis-garis
Besar Haluan Negara.
- Hukum,
perundang-undangan dan peradilan.
- Pemerintahan.
- Politik
dalam negeri dan luar negeri.
- Keselamatan,
keamanan dan pertahanan.
- Kesejahteraan
- Kebudayaan
- Pendidikan
dan lain sebagainya.
2.
Aktualisasi
Pancasila secara Subyektif
Aktualisasi Subyektif, artinya
realisasi penjabaran nilai-nilai Pancasila dalam bentuk norma-norma ke dalam
diri setiap pribadi, perseorangan, setiap warga negara, setiap individu, setiap
penduduk, setiap penguasa dan setiap orang Indonesia. aktualisasi ini berkaitan
dengan kesadaran , ketaatan serta kesiapan individu untuk mengamalkan Pancasila
(norma-norma moral). Aktualisasi Pancasila subyektif ini diharapkan dapat
tercapai agar nilai-nilai pancasila tetap melekat dalam hati sanubari bangsa
Indonesia, dan demikian itu disebut dengan Kepribadian Bangsa Indonesia (Kepribadian
Pancasila). Maka dengan hal inilah bangsa Indonesia memiliki ciri karakteristik
yang menunjukkan perbedaannya dengan bangsa lain.
Aktualisasi Subyektif ini lebih
penting dari Aktualisasi Obyektif, karena Aktualisasi Pancasila yang subyektif merupakan
kunci keberhasilan Aktualisasi Pancasila secara Obyektif.
Analisis masalah dalam aktualisasi
Pancasila dilakukan untuk memberikan suatu penilaian yang kritis dan objektif
serta pada akhirnya dapat memberikan suatu solusi yang positif. Analisis dlakukan
secara bertahap dan konsisten dengan berdasarkan kepada paradigma atau sumber
nilai yang terkandung dalam Pancasila.
1.
Pancasila
sebagai sumber nilai dalam analisis, serta patokan dalam pemecahan analisis
masalah.
2.
Analisi
berasaskan ilmiah rasional serta tata nilai dan norma yang terkandung dalam
Pancasila.
3.
Analisis
masalah-masalah ketatanegaraan.
4.
Analisis
masalah-masalah dalam pelaksanaan pembangunan.
5.
Analisis
masalah-masalah kemasyarakatan.
A. Aspek
Idiologi.
Melekatkan nilai-nilai serta
norma-norma Pancasila dalam hati sanubari Bangsa indonesia sehingga Bangsa
Indonesia menjadikan Pancasila sebagai landasan dalam berfikir dan bertindak
yang dijunjung tinggi.
B. Aspek
Demokrasi
Demokrasi Pancasila adalah suatu
sistem politik, yang didalamnya terdapat bagian yang saling terkait dan
tersusun atas aspek formal, material, kaidah dan normatif, tujuan dan optatif,
organisasi, semangat dan kejiwaan.
C. Aspek
Ekonomi.
Sistem ekonomi Panasila adalah
sistem ekonomi yang berdasarkan pada kesejahteraan rakyat merupakan pilar (
soko guru ) perekonomian Indonesia.
D. Aspek
Moral.
Moral Pancasila merupakan ajaran
perilaku yang baik untuk mewujudkan nilai yang termuat dalam Pancasila itu
sendiri.
E. Aspek
Hukum dan HAM.
Pancasila merupakan sumber segala hukum
yang berlaku di Indonesia, yang memiliki faktor filosofis, historis, sosiologis
dan lain sebagainya yang berkaiatan dengan penyelenggaraan hukum dan HAM di
Indonesia.
Daftar
Pustaka
No comments:
Post a Comment