Monday, December 16, 2013

Aktualisasi Pancasila



AKTUALISASI PANCASILA



Disusun Oleh :
1.                 Tri Setiyowati                (201315055)


MATA KULIAH PENDIDIKAN PANCASILA
UNIVERSITAS SURAKARTA
SEMESTER I / 2013 – 2014



AKTUALIASI PANCASILA

Aktualisasi merupakan suatu bentuk kegiatan melakukan realisasi antara pemahaman akan nilai dan norma dengan tindakan dan perbuatan yang dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. Sedangkan aktualisasi pancasila berarti penjabaran nilai-nilai pancasila dalam bentuk norma-norma, serta merealisasikannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam aktualisasi Pancasila ini, penjabaran nilai-nilai Pancasila dalam bentuk norma-norma, dijumpai dalam bentuk norma hukum, kenegaraan, dan norma-norma moral. Sedangkan realisasinya dikaitkan dengan tingkah laku semua warga negara dalam masyarakat, berbangsa dan bernegara, serta seluruh aspek penyelenggaraan negara.
Aktualisasi Pancasila, dapat dibedakan ke dalam 2 jenis :
1.        Aktualisasi Pancasila secara Obyektif
Aktualisasi Pancasila secara Obyektif artinya, realisasi penjabaran nilai-nilai Pancasila dalam bentuk norma-norma dalam setiap aspek penyelenggaraan negara, baik dalam bidang Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif, maupun semua bidang kenegaraan lainnya. Aktualisasi Obyektif ini terutama berkaitan dengan peraturan perundang-undangan Indonesia

Contohnya : dalam penyelenggaraan kenegaraan maupun tertib hukum Indonesia, asas politik dan tujuan negara, serta pelaksanaan konkretnya didasarkan pada dasar falsafah negara (Pancasila)
Seluruh hidup kenegaraan dan tertib hukum di Indonenesia didasarkan atas serta diliputi oleh dasar filsafat negara, asas politik dan tujuan negara, yakninya Pancasila, diantaranya:
-   Garis-garis Besar Haluan Negara.
-   Hukum, perundang-undangan dan peradilan.
-   Pemerintahan.
-   Politik dalam negeri dan luar negeri.
-   Keselamatan, keamanan dan pertahanan.
-   Kesejahteraan
-   Kebudayaan
-   Pendidikan dan lain sebagainya.

2.        Aktualisasi Pancasila secara Subyektif
Aktualisasi Subyektif, artinya realisasi penjabaran nilai-nilai Pancasila dalam bentuk norma-norma ke dalam diri setiap pribadi, perseorangan, setiap warga negara, setiap individu, setiap penduduk, setiap penguasa dan setiap orang Indonesia. aktualisasi ini berkaitan dengan kesadaran , ketaatan serta kesiapan individu untuk mengamalkan Pancasila (norma-norma moral). Aktualisasi Pancasila subyektif ini diharapkan dapat tercapai agar nilai-nilai pancasila tetap melekat dalam hati sanubari bangsa Indonesia, dan demikian itu disebut dengan Kepribadian Bangsa Indonesia (Kepribadian Pancasila). Maka dengan hal inilah bangsa Indonesia memiliki ciri karakteristik yang menunjukkan perbedaannya dengan bangsa lain.
Aktualisasi Subyektif ini lebih penting dari Aktualisasi Obyektif, karena Aktualisasi Pancasila yang subyektif merupakan kunci keberhasilan Aktualisasi Pancasila secara Obyektif.

Analisis masalah dalam aktualisasi Pancasila dilakukan untuk memberikan suatu penilaian yang kritis dan objektif serta pada akhirnya dapat memberikan suatu solusi yang positif. Analisis dlakukan secara bertahap dan konsisten dengan berdasarkan kepada paradigma atau sumber nilai yang terkandung dalam Pancasila.
1.        Pancasila sebagai sumber nilai dalam analisis, serta patokan dalam pemecahan analisis masalah.
2.        Analisi berasaskan ilmiah rasional serta tata nilai dan norma yang terkandung dalam Pancasila.
3.        Analisis masalah-masalah ketatanegaraan.
4.        Analisis masalah-masalah dalam pelaksanaan pembangunan.
5.        Analisis masalah-masalah kemasyarakatan.
A. Aspek Idiologi.
Melekatkan nilai-nilai serta norma-norma Pancasila dalam hati sanubari Bangsa indonesia sehingga Bangsa Indonesia menjadikan Pancasila sebagai landasan dalam berfikir dan bertindak yang dijunjung tinggi.
B. Aspek Demokrasi
Demokrasi Pancasila adalah suatu sistem politik, yang didalamnya terdapat bagian yang saling terkait dan tersusun atas aspek formal, material, kaidah dan normatif, tujuan dan optatif, organisasi, semangat dan kejiwaan.

C. Aspek Ekonomi.
Sistem ekonomi Panasila adalah sistem ekonomi yang berdasarkan pada kesejahteraan rakyat merupakan pilar ( soko guru ) perekonomian Indonesia.
D. Aspek Moral.
Moral Pancasila merupakan ajaran perilaku yang baik untuk mewujudkan nilai yang termuat dalam Pancasila itu sendiri.
E. Aspek Hukum dan HAM.
Pancasila merupakan sumber segala hukum yang berlaku di Indonesia, yang memiliki faktor filosofis, historis, sosiologis dan lain sebagainya yang berkaiatan dengan penyelenggaraan hukum dan HAM di Indonesia.





















Daftar Pustaka


No comments:

Post a Comment